DUPLIKAT KUTIPAN AKTA NIKAH

PERSYARATAN

  1. Layanan ini meliputi :

    – Konsultasi Hukum Islam

    – Konsultasi Nikah/Rujuk

    – Konsultasi wakaf

    – Konsutasi Keluarga

    – Bimbingan Perkawinan

    – Bimbingan Kemasjidan

    – Bimbingan Majelis Taklim
  2. Mengisi form permohonan konsultasi
  3. Membawa dokumen yang ditentukan

PROSEDUR

  1. Melakukan permohonan melalui aplikasi layak  dan  ditembuskan melalui KUA Kecamatan Sampra atau langsung datang ke KUA Kecamatan Sampara
  2. Verifikasi permohonan dan penjadwalan oleh KUA
  3. Pelaksanaan konsultasi atau bimbingan

Untuk informasi dan konsultasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Pelayanan Langsung KUA Kecamatan Sampara (081285169334) atau datang langsung ke KUA Kecamatan Sampara

Informasi dan Konsultasi di hari dan jam kerja, tanggal merah (tutup)
Senin – Kamis : 07.30 – 16.00
Jum’at : 07.30 – 16.30

Saya telah melengkapi berkas